Papua Today

Kondisi Papua yang sebenarnya….

Australia dukung kedaulatan RI atas Papua

Pemerintah Australia menegaskan kembali dukungannya pada integritas wilayah dan kedaulatan RI pada Provinsi Papua dan Papua Barat karena itu adalah cara terbaik untuk merespons isu-isu Papua. Canberra juga menilai otonomi lebih luas yang telah diberikan pemerintah RI kepada kedua provinsi itu sudah merupakan langkah yang benar dan akan terus didukung. Penegasan kembali sikap politik pemerintah Australia atas isu Papua itu disampaikan Menteri Luar Negeri Stephen Smith menanggapi pertanyaan media setempat tentang isu Papua dalam konferensi persnya di Perth, Australia Barat.

Pada 13 Januari lalu, Menlu Smith juga sempat ditanya tentang apakah ia sudah menerima surat dari Organisasi Papua Barat Australia berkaitan dengan apa yang disebut penahanan 11 warga Papua Barat dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat demo. Menurutnya cara terbaik merespons isu-isu Papua adalah “dengan menghormati kedaulatan wilayah Indonesia dan bergerak menuju semacam otonomi tetapi juga tetap menghormati hak azasi manusia, serta kebebasan individu, sipil, dan politik”.

“Kami sangat percaya bahwa langkah-langkah menuju otonomi di dua wilayah (provinsi-red.) itu merupakan sesuatu yang nyata. Kami pun percaya kemajuan yang telah dibuat pemerintah RI dalam hal ini sudah benar dan kami akan terus mendukungnya. Menlu Smith mengatakan, dirinya dan Menlu Hassan Wirajuda masih pernah menyinggung masalah-masalah Papua baik dalam pertemuan pribadi maupun konferensi pers di Jakarta tahun lalu. Dalam masalah Papua, pemerintah Australia memandang penting kondisi di kedua provinsi paling timur Indonesia tersebut. Kami percaya pada pemerintah RI terkait dengan pandangannya tentang otonomi lebih luas bagi kedua provinsi ini sebagai sesuatu yang benar dan tepat,” katanya.

Masalah Papua merupakan salah isu paling sensitif dalam hubungan bilateral Australia-Indonesia. Setelah diganggu masalah Timor Timur tahun 1999, hubungan kedua negara kembali meradang pada 2006 setelah Canberra memberi visa proteksi sementara kepada 43 orang pencari suaka asal Papua Barat. Bahkan Jakarta sempat menarik sementara Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb. Namun kasus yang telah menimbulkan insiden diplomatik serius dan memperdalam ketidakpercayaan sebagian publik Indonesia pada Australia itu pula yang mendorong pemerintah kedua negara duduk bersama untuk merumuskan perjanjian keamanan yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Lombok tahun 2006.

Perjanjian yang ditandatangani di Lombok oleh menteri luar negeri kedua negara pada 13 November 2006 dan resmi berlaku sejak 7 Februari 2008 itu menegaskan komitmen Indonesia dan Australia untuk saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah masing-masing negara. Konsisten dengan kewajiban internasional dan hukum nasional masing-masing, kedua negara sepakat untuk tidak memberi dukungan apapun atau juga berpartisipasi dalam kegiatan perorangan maupun entitas yang dapat mengancam stabilitas, kedaulatan atau keutuhan wilayah pihak lain, termasuk mereka yang berupaya memakai wilayah salah satu negara untuk mendorong atau melakukan kegiatan-kegiatan separatisme.

Sumber : Antara

Desember 12, 2009 - Posted by | International |

1 Komentar »

  1. Jangan heran ketika Australia mengatakan mendukung indonesia karena penguasa Australia mengganggap orang kulit hitam bukan manusia, tapi mungkin Tuhan menciptakan hewan sehingga harus dibantai dan dkuasai seperti Indonesia menguasai Papua dan australia menguasai Aborijin

    Komentar oleh Robby | Januari 15, 2010 | Balas


Tinggalkan komentar