Papua Today

Kondisi Papua yang sebenarnya….

SIARAN PERS

Embassy of the Republic of Indonesia – Canberra

YUSAK PAKAGE MENDAPAT GRASI PRESIDEN

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia no. 5/G tahun 2010, Yusak Pakage telah dibebaskan dari penjara Doyo Baru di propinsi Papua pada tanggal 8 Juli 2010.

Pada tahun 2005, Yusak Pakage dihukum 10 tahun karena dipersalahkan melakukan ”Permufakatan untuk makar” terhadap pemerintah sah Republik Indonesia.

Canberra, 13 Juli 2010

Agustus 2, 2010 - Posted by | Prominent Figures |

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar