Papua Today

Kondisi Papua yang sebenarnya….

Optimalisasi penerapan Otsus kunci penyelesaian persoalan Papua

Tokoh masyarakat Papua, Nicolas Messet mengatakan masyarakat internasional menginginkan agar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dijalankan dengan baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

“Saat ini yang diinginkan masyarakat internasional adalah bagaimana menjalankan Otsus dengan baik supaya masyarakat Papua benar-benar sejahtera,” kata Nicolas Meset, di Jayapura, Senin.

Mantan Melu Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini menegaskan, sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa pelaksanaan Otsus Papua pincang selama lebih dari delapan tahun (2001-2010) ini?

Menurut Messet, delapan tahun, Otsus berjalan pincang karena disebabkan pejabat pemerintah yang adalah orang asli Papua, serta para pejabat yang bekerja di tanah Papua tidak memanfaatkan dana Otonomi Khusus dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Otsus.

“Hal inilah yang telah terjadi, padahal masyarakat menginginkan dana yang beredar dimanfaatkan secara baik di Papua, dan Papua Barat, supaya tidak ada lagi warga yang meminta Merdeka -lepas dari Indonesia,” tandasnya.

Nicolas Messet mengatakan, Otsus Papua adalah hasil kompromi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan orang Papua pada tahun 2000, di saat rakyat Papua meminta merdeka, namun Indonesia tidak mau. Salah satu solusi (Win-win Solution) adalah datangnya UU Otsus.

Dengan masuknya dana Otsus Papua yang begitu banyak maka terjadi begitu banyak penyimpangan yang dilakukan para pejabat untuk berfoya-foya,seperti membeli rumah mewah dan melancong sampai luar negeri. Padahal rakyat yang berda di kampung-kampung masih miskin.

“Sampai detik ini masih ada pejabat Papua melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana Otsus,” katanya.

Meset mengatakan dirinya sangat setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Papua dan memeriksa semua pejabat Papua yang “nakal”.

“Jika nantinya setelah diperiksa terbukti adanya penyelewengan dana Otsus oleh para pejabat Papua, maka mereka harus segera ditangkap dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Jangan berfikir kalau menangkap satu pejabat yang diduga korupsi seluruh masyarakat Papua akan berteriak merdeka. Tidak sama sekali.

Sedangkan mengenai gagasan digelarnya dialog internasional membahas penyelesaian masalah Papua masa lalu, Nicolas Meset menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena permasalahan Papua sudah selesai sejak dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera.

“Jika dialog itu tetap akan dilakukan,maka sebaiknya jangan memakai kata dialog antara pusat dan Papua, tetapi yang ada hanya musyawarah,” katanya.

Menurutnya, kata yang tepat adalah musyawarah, karena Jakarta dan Papua adalah satu rumah, yang membedakanya hanya kamar tidur yang terpisah.

“Saat ini yang diinginkan seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagaimana menjalankan UU Otsus Papua dengan baik, supaya orang Papua dapat sejahtera dan hidup damai,” tandasnya.[

Clifton/WPT

Maret 26, 2010 - Posted by | Autonomy |

1 Komentar »

  1. Hanya jalur Otsus yang dapat mempertahankan Papua dalam NKRI. Masalahnya : Pemerintah ragu menindaklanjuti mengeluarkan PP yang disebut UU21/2001, pemerintah menutup mata atas dana Otsus yang dikorup secara bergerombol (dampak dari perdasus pengelolaan dana Otsus yg sampai sekarang belum dittd Gub, oleh Depdagri tidak diawasi)pemda dan perguruan tinggi jarang bekomunikasi dengan elite dan mhs pembawa isu merdeka, perguruan tinggi tak berdaya terhadap warga kampusnya yang sering palang, media cetak provokatif. Pemerintah menilai penyelesaian Papua hanya uang, Papua menilai bukan hanya uang. Masalah Papua terabaikan ditengah hiruk pikuk segudang masalah nasional.

    Komentar oleh asalrikora | Mei 14, 2010 | Balas


Tinggalkan komentar