SIARAN PERS
Embassy of the Republic of Indonesia – Canberra
YUSAK PAKAGE MENDAPAT GRASI PRESIDEN
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia no. 5/G tahun 2010, Yusak Pakage telah dibebaskan dari penjara Doyo Baru di propinsi Papua pada tanggal 8 Juli 2010.
Pada tahun 2005, Yusak Pakage dihukum 10 tahun karena dipersalahkan melakukan ”Permufakatan untuk makar” terhadap pemerintah sah Republik Indonesia.
Canberra, 13 Juli 2010
Pertemuan Perwakilan R.I. dengan Masyarakat Papua
Pada tanggal 26-27 Mei 2010, telah diadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penanganan isu Papua, bertempat di KJRI Melbourne. Hadir dalam Rakortas tersebut, wakil-wakil dari KBRI Canberra, KJRI Melbourne, KJRI Sydney dan KJRI Perth. Rakortas tersebut diselenggarakan agar seluruh perwakilan di Australia dapat memahami isu Papua secara komprehensif sehingga diharapkan dapat mengantisipasi dan melakukan counter secara lebih terpadu dan terkoordinir di media massa maupun di kalangan akademisi, organisasi Australia.
Baca lebih lanjut